Tampilkan postingan dengan label Inspirasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inspirasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Februari 2020



16 Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam


Setiap pria pasti memiliki impian untuk mempunyai istri yang baik ketika kelak menikah. Hal ini merupakan impian yang wajar dan logis dimiliki oleh semua pria, bahkan tidak hanya pria yang beragama Islam saja, tetapi juga pria yang beragama selain Islam sekalipun. Oleh karena itu, bukan hal yang mengherankan apabila para pria berlomba-lomba dalam mendapatkan wanita yang baik untuk dijadikan istri dan sebaliknya wanita juga memiliki kriteria calon suami yang baik menurut islam.
Selain itu, istri juga merupakan manusia pendamping yang kelak akan mendampinginya seumur hidup, serta menyayangi dan mendidik anak-anaknya. Banyak sekali kriteria wanita baik yang layak untuk dijadikan seorang istri. Namun dalam artikel ini kriteria yang akan dibahas ialah kriteria seorang istri menurut Islam. Dengan kata lain, kriteria istri di sini sebagaimana dijelaskan atau dianjurkan dalam ajaran Islam, baik dari firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an maupun sabda Nabi Muhammad SAW di dalam Hadits.
Berikut berbagai Kriteria Calon Istri Menurut Islam antara lain:
  1. Taat Beragama (Sholehah)
Kriteria pertama mencari jodoh dalam islam ialah taat beragama. Dalam istilah Islam dikenal sebagai wanita yang sholehah. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam salah satu hadits-nya yang artinya:
“Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari hadits di atas sudah jelas bahwa dasar agama walau disebutkan pada urutan terakhir, tetapi tetap diutamakan dari yang lainnya. Dan yang dimaksud dengan wanita sholehah tentunya ialah wanita yang taat kepada Agamanya. Dalam artian, taat kepada Tuhannya, Allah SWT, dan taat kepada Rasulnya, Muhammad SAW. Tentunya juga menjauhi segala larangan yang telah diperintahkan kepadanya.
  1. Berasal Dari Keluarga yang Baik
Kriteria kedua ialah berasal dari keluarga yang baik. Tentunya yang dimaksud berasal dari keluarga yang baik di sini ialah dilihat dari bagaimana keadaan silsilah keturunannya. Kriteria ini juga senada dengan hadits pada poin 1, di mana dalam hadits tersebut juga dijelaskan “karena keturunannya”. Dari situ jelas bahwa wanita yang baik untuk dijadikan istri ialah wanita yang berasal dari keturunan atau keluarga yang baik. Di samping itu, wanita yang berasal dari keturunan atau keluarga yang baik biasanya juga berasal dari lingkungan yang baik pula. Dengan kata lain, bukan hanya lingkungan keluarganya semata, tetapi juga lingkungan masyarakat di sekitarnya.
  1. Cantik
Kriteria ketiga ialah cantik. Kriteria ini juga senada dengan hadits pada poin 1, di mana dalam hadits tersebut juga dijelaskan “karena kecantikannya”. Kriteria ini juga terlihat logis karena semua pria pasti juga menginginkan untuk memiliki istri yang cantik. Sehingga menyenangkan apabila dipandang. Meskipun sebenarnya kecantikan bernilai relatif. Artinya, semua pria pasti memiliki selera dan definisinya sendiri tentang mana wanita yang menurutnya cantik dan tidak. Namun tetap saja, kecantikan merupakan kriteria yang juga dianjurkan agar tidak membuat Anda (pria) tidak mudah berpaling ke wanita yang lainnya.
  1. Kaya
Kriteria keempat ialah kaya. Kriteria ini juga senada dengan hadits pada poin 1, di mana dalam hadits tersebut juga dijelaskan “karena hartanya”. Tentunya yang dimaksud hartanya di sini ialah wanita yang kaya. Hal ini juga berperan sebagai pelindung agar Anda (pria) tidak lagi mudah tergiur dengan harta benda karena sudah memiliki istri yang kaya. Tetapi kriteria ini jangan semata-mata dijadikan patokan dalam memilih wanita untuk dijadikan istri sebelum agamanya. Selain itu, Anda (pria) juga harus ingat dengan kedudukan atau derajat Anda sendiri. Sehingga ada juga anjuran untuk memilih istri yang sekufu’ (sederajat), sebagaimana akan dijelaskan pada poin 5 berikut ini.
  1. Sekufu’ (Sederajat)
Kriteria kelima ialah sekufu’ (sederajat). Yang dimaksud sekufu’ atau sederajat di sini ialah wanita yang sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, dan hal-hal lainnya. Terkait dengan penjelasan pada poin 4, yang dimaksud sekufu’ dalam urusan kekayaan tentunya ialah wanita yang sebanding dengan Anda (pria) dalam hal kekayaannya. Namun yang lebih utama dalam kriteria sekufu’ ini ialah sebanding dalam agamanya. Artinya, sama-sama beragama Islam, di samping sebanding pula ketaatan dan akhlak atau tingkah lakunya. Sedemikian sehingga telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang artinya:
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (Q.S. An-Nur: 26).
  1. Perawan
Kriteria keenam ialah perawan. Tentunya yang dimaksud perawan di sini bukanlah wanita yang lantas mengeluarkan darah keperawanan ketika pertama kali melakukan hubungan intim dengan Anda (pria) sebagai suaminya, tetapi ialah wanita yang belum pernah sekalipun bersetubuh dengan pria lain sebelum menikah dengan Anda. Sedangkan kalau masalah darah keperawanan yang misalkan tidak keluar, bisa saja karena sang wanita pernah mengalami jatuh atau kecelakaan yang menyebabkan dinding darah keperawanannya pecah. Kemungkinan ini bisa saja terjadi pada wanita manapun. Selain itu, alasan mengapa pria lebih baik memilih wanita perawan untuk dinikahi, apalagi bagi pria yang belum pernah menikah sebelumnya, berikut alasannya:
  • Dia akan sangat menyayangi suaminya, karena memang lebih mengutamakan cintanya kepada suaminya daripada pria lainnya.
  • Pihak pria akan semakin cinta karena sifat dasar pria yang tidak suka kalau pasangan wanitanya tersentuh orang lain.
  • Wanita yang masih gadis memiliki kerinduan akan kehadiran suami pertamanya, yang mana pada dasarnya cinta yang dalam itu terjadi pada cinta pertama.
Penjelasan ini dijelaskan secara lengkap dalam kitab Ihya’ Ulumuddin karya Imam Ghazali.
  1. Penyabar
Kriteria ketujuh ialah penyabar yang merupakan cara memilih pendamping hidup dalam islam. Kriteria ini juga sangat logis untuk dipertimbangkan. Apabila Anda ditanya, “Apakah Anda (pria) tidak mau memiliki istri yang penyabar?”. Jawaban Anda pasti “mau” tentunya. Di samping itu, Allah SWT juga menjelaskan dalam salah satu firman-Nya yang artinya:
“Allah menjadikan istri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: “Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surya; dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.”” (Q.S. At-Tahriim: 11).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa istri yang sabar menghadapi perilaku buruk suaminya akan sangat membantu dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga. Yang mana, dalam kasus di atas, istri Fir’aun sangat sabar menerima kekejaman suaminya sendiri, Fir’aun, terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya sendiri dan hanya berpasrah diri kepada Allah SWT.
  1. Memikat Hati
Kriteria kedelapan ialah memikat hati. Yang dimaksud dengan memikat hati di sini bukan hanya sekedar kecantikannya saja, tetapi lebih dari itu. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang artinya:
“Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi…” (Q.S. An-Nisa’: 3).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) agar laki-laki memilih perempuan yang memikat atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Yang mana, sebenarnya kata-kata yang digunakan dalam ayat tersebut ialah “thaaba”. Kata ini memiliki arti, diantaranya:
Seperti dalam kalimat “hadzaa syaiun thayyib”, artinya “ini adalah urusan yang baik. Kata “thayyib” berasal dari “thaaba”.
Hatinya baik. Seperti dalam kalimat “hiya imra’atun thaabat nafsuha”, artinya “perempuan ini baik hatinya”. Kata “thaabat” berasal dari “thaaba”.
  1. Amanah
Kriteria kesembilan ialah amanah. Amanah merupakan salah satu sifat atau ciri dari orang yang dapat dipercaya yang merupakan tujuan pernikahan dalam islam. Dengan kata lain, Anda (pria) pasti mau apabila istri Anda adalah orang yang amanah, orang yang dapar dipercaya. Anjuran untuk memilih istri yang amanah sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:
“…Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara (dirinya dan harta suaminya) ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah (menyuruh) memeliharanya..” (Q.S. An-Nisa’: 34).
Dan Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam hadits-nya yang artinya:
“Sebaik-baiknya istri, yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi.” (H.R. Thabarani dari Abdullah bin Salam).
Dari ayat dan hadits tersebut sudah jelas bahwa istri yang amanah ialah istri yang mampu menjaga sesuatu ketika suaminya tidak ada. Tentunya bukan sekedar harta, tetapi juga kepercayaan suaminya.
  1. Tidak Matrealistis
Kriteria kesepuluh ialah tidak matrealistis. Bayangkan saja, dalam berpacaran pun Anda (pria) pasti tidak ingin memilih wanita yang matrealistis, apalagi dalam pernikahan dan menjadikannya istri. Tentunya sudah jelas sekali bahwa Anda (tidak) ingin memiliki istri yang hanya tertarik pada harta yang Anda miliki. Kriteria wanita tidak matrealistis baik untuk dinikahi dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya yang artinya:
“Ada empat perkara, siapa yang mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, bersabar ketika mendapatkan musibah, dan perempuan yang mau dikawini bukan bermaksud menjerumuskan (suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan hartanya.” (H.R. Thabarani, adapun hadits ini adalah Hadits Hasan (baik)).
  1. Mampu Menjaga Ikatan Kekerabatan
Kriteria kesebelas ialah mampu menjaga ikatan kekerabatan. Yang dimaksud di sini ialah wanita yang senang untuk menjalin ikatan kekerabatan yang dimilikinya, entah kerabat dari pihak suami maupun kerabat dari pihaknya sendiri. Dan tentunya yang juga penting di sini ialah tetap mampu menjaga jalinan kekerabatan tersebut agar tidak terputus. Singkatnya ialah wanita yang senang menyambung tali silaturahmi dengan para kerabat atau saudara yang ada, baik dari pihak suami maupun dari pihaknya sendiri.
  1. Subur (Mampu Memberi Keturunan)
Kriteria kedua belas ialah subur. Subur di sini tentunya ialah wanita yang mampu melahirkan keturunan. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya:
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku berbangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, senada dengan An Nasa’i dan Ahmad)
“Nikahilah ibu-ibu dari anak-anak (yaitu wanita-wanita yang bisa melahirkan) karena sesungguhnya aku akan membanggakan mereka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)
Dari kedua hadits tersebut sudah jelas bahwa wanita yang baik untuk dijadikan istri ialah wanita yang subur (mampu melahirkan keturunan).
  1. Penyayang dan Cerdas
Kriteria ketiga belas ialah penyayang dan cerdas. Kriteria penyayang sudah jelas dijelaskan juga pada hadits di poin 12. Sedangkan untuk kriteria cerdas, hal ini karena istri yang cerdas juga akan berpengaruh pada kecerdasan anak yang nantinya lahir. Sebagaimana Anda tahu bahwa anak-anak Anda nantinya sebagian besar waktunya akan dididik oleh istri, apalagi ketika belum waktunya mengenyam pendidikan. Sesuai dengan pepatah yang menyebutkan bahwa istri (Ibu) adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya.
  1. Taat Kepada Suami
Kriteria keempat belas ialah taat kepada suami. Kriteria ini sebagaimana tercantum pada hadits di poin 9 yang menyebutkan bahwa sebaik-baiknya istri salah satunya ialah “taat kepadamu ketika kamu suruh”. Sudah jelas di situ menandakan bahwa kriteria istri yang baik ialah istri yang taat kepada suaminya. Secara logika pun Anda (pria) pasti senang apabila istri Anda adalah istri yang taat, bukan istri yang melawan atau membangkang dan hal ini merupakan cara menjaga keharmonisan rumah tangga. 
  1. Sudah Baligh
Kriteria kelima belas ialah sudah baligh. Yang dimaksud di sini ialah perempuan yang sudah cukup usia untuk dinikahi. Dalam segi hormonal mungkin wanita baligh sudah bisa ditemui ketika sudah mengalami menstruasi, di mana biasanya berkisar pada usia 13 tahun ke atas. Tetapi untuk urusan perkawinan, tentunya wanita baligh ialah wanita yang sudah cukup usia untuk dinikahi. Kalau di Indonesia sendiri, peraturan wanita boleh menikah minimal berusia 20 tahun. Oleh karena itu, dalam urusan baligh ini sebaiknya ikutilah Undang-Undang Negara yang sudah berlaku. Bukankah Allah SWT dan Rasulullah SAW juga mengajarkan kepada kita untuk menaati peraturan dalam suatu Negara yang ditinggali, berikut juga menaati pemimpinnya.
  1. Bukan Dari Kerabat Dekat
Kriteria keenam belas ialah bukan dari kerabat dekat. Meskipun tidak ada larangan untuk mengawani kerabat dekat, tetapi sebenarnya mengawini kerabat dekat tidak begitu dianjurkan selama masih ada orang lain. Kerabat dekat di sini ialah seperti sepupu dari Ayah atau Ibu yang memang masih hal untuk dinikahi. Tetapi secara psikologis dan biologis biasanya seorang pria akan kurang bernafsu dengan wanita yang masih memiliki kekerabatan dengannya. Sedemikian sehingga mempengaruhi keturunan yang akan dihasilkan nanti. Selain itu, apabila Anda (pria) menikahi wanita dari orang lain tentunya akan memperluas tali silaturahmi sesama umat Islam karena adanya tali pernikahan. Hal yang demikian ini juga dijelaskan dalam kitab Ihya’ Ulumuddin karya Imam Ghazali.
Demikian berbagai Kriteria Calon Istri Menurut Islami sesuai dengan ajarannya yang bersumber dari firman Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW.

Selasa, 17 Januari 2017



Terkadang, aku rindu ukhuwah itu
Sapaan hangat mu di pagi hari ku saat kita berjumpa
Eratnya genggaman tanganmu
Api semangat yang terlihat di dalam matamu
Terkadang, aku rindu ukhuwah itu
Rangkulan tangan saat senggang menyapa
Obrolan hangat yang selalu temani hari
Di balut manis dengan butir-butir mutiara dakwah
Terkadang, aku rindu ukhuwah itu
Saat argumentasi saling terlontar mencari pemenang
Saat diskusi menjadi dinamis dan hidup
Saat akhirnya keputusan syuro tercapai dalam dekap cinta
Terkadang, aku rindu ukhuwah itu
Menyusuri tengah malam demi dakwah
Mengusung panji dakwah dalam figur aktivis pergerakan
Berjibaku melawan musuh sepanjang waktu

Terkadang, aku rindu ukhuwah itu
Spot masjid yang selalu menjadi arena diskusi
Kontrakan yang menjadi tanda perjuangan besar
Terkumpul dari kantong kantong kami yang mulai kering
Terkadang, aku rindu ukhuwah itu
Gunung didaki bukan sekedar pelepas penat
Bukan sekedar mengagumi indahnya ciptaan Ilahi
Namun mengokohkan dan menegakkan ukhuwah itu kembali
Terkadang, aku rindu ukhuwah itu
Saat kita rela tak tidur untuk bahagia nya umat
Saat kita rela berpeluh keringat untuk kuatnya umat
Saat kita rela memberi untuk sejahtera nya umat
Kemanakah ukhuwah itu saat ini ?
Ku berharap ia kan kembali hadir
Karena ia hanya akan hadir
Bagi jiwa yang ikhlas dan rela berkorban
Untuk islam, untuk dakwah


Rabu, 14 Desember 2016



 
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat selalu membutuhkan adanya pemimpin. Di dalam kehidupan rumah tangga diperlukan adanya pemimpin atau kepala keluarga, begitu pula halnya di masjid sehingga shalat berjamaah bisa dilaksanakan dengan adanya orang yang bertindak sebagai imam, bahkan perjalanan yang dilakukan oleh tiga orang muslim, harus mengangkat salah seorang diantara mereka sebagai pemimpin perjalanan. Ini semua menunjukkan betapa penting kedudukan pemimpin dalam suatu masyarakat, baik dalam skala yang kecil apalagi skala yang besar. Untuk tujuan memperbaiki kehidupan yang lebih baik, seorang muslim tidak boleh mengelak dari tugas kepemimpinan, Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa yang diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang-orang yang membutuhkannya, maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat (HR. Ahmad).

Di dalam Islam, pemimpin kadangkala disebut imam tapi juga khalifah. Dalam shalat berjamaah, imam berarti orang yang didepan. Secara harfiyah, imam berasal dari kata amma, ya’ummu yang artinya menuju, menumpu dan meneladani. Ini berarti seorang imam atau pemimpin harus selalu didepan guna memberi keteladanan atau kepeloporan dalam segala bentuk kebaikan. Disamping itu, pemimpin disebut juga dengan khalifah yang berasal dari kata khalafa yang berarti di belakang, karenanya khalifah dinyatakan sebagai pengganti karena memang pengganti itu dibelakang atau datang sesudah yang digantikan. Kalau pemimpin itu disebut khalifah, itu artinya ia harus bisa berada di belakang untuk menjadi pendorong diri dan orang yang dipimpinnya untuk maju dalam menjalani kehidupan yang baik dan benar sekaligus mengikuti kehendak dan arah yang dituju oleh orang yang dipimpinnya kearah kebenaran. 

Dari pengantar di atas, terasa dan terbayang sekali betapa dalam pandangan Islam, pemimpin memiliki kedudukan yang sangat penting, karenanya siapa saja yang menjadi pemimpin tidak boleh dan jangan sampai menyalahgunakan kepemimpinannya untuk hal-hal yang tidak benar. Karena itu, para pemimpin dan orang-orang yang dipimpin harus memahami hakikat kepemimpinan dalam pandangan Islam yang secara garis besar dalam lima lingkup.

1. Tanggung Jawab, Bukan Keistimewaan.

Ketika seseorang diangkat atau ditunjuk untuk memimpin suatu lembaga atau institusi, maka ia sebenarnya mengemban tanggung jawab yang besar sebagai seorang pemimpin yang harus mampu mempertanggungjawabkannya,. Bukan hanya dihadapan manusia tapi juga dihadapan Allah Swt. Oleh karena itu, jabatan dalam semua level atau tingkatan bukanlah suatu keistimewaan sehingga seorang pemimpin atau pejabat tidak boleh merasa menjadi manusia yang istimewa sehingga ia merasa harus diistimewakan dan ia sangat marah bila orang lain tidak mengistimewakan dirinya. 

Oleh karena itu, ketika Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah yang cemerlang datang ke sebuah pasar untuk mengetahui langsung keadaan pasar, maka ia datang sendirian dengan penampilan biasa, bahkan sangat sederhana sehingga ada yang menduga kalau ia seorang kuli panggul lalu orang itupun menyuruhnya untuk membawakan barang yang tak mampu dibawanya. Umar membawakan barang orang itu dengan maksud menolongnya, bukan untuk mendapatkan upah. Namun ditengah jalan, ada orang memanggilnya dengan panggilan yang mulia sehingga pemilik barang yang tidak begitu memperhatikannya menjadi memperhatikan siapa orang yang telah disuruhnya membawa barangnya. Setelah ia tahu bahwa Umar sang khalifah yang disuruhnya, iapun meminta maaf, namun Umar merasa hal itu bukanlah suatu kesalahan. Karena kepemimpinan itu tanggung jawab atau amanah yang tiodak boleh disalahgunakan, maka pertanggungjawaban menjadi suatu kepastian, Rasulullah Saw bersabda: Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinan kamu (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Pengorbanan, Bukan Fasilitas

Menjadi pemimpin atau pejabat bukanlah untuk menikmati kemewahan atau kesenangan hidup dengan berbagai fasilitas duniawi yang menyenangkan, tapi justru ia harus mau berkorban dan menunjukkan pengorbanan, apalagi ketika masyarakat yang dipimpinnya berada dalam kondisi sulit dan sangat sulit. Karenanya dalam suatu riwayat diceritakan bahwa Umar bin Abdul Aziz sebelum menjadi khalifah menghabiskan dana untuk membeli pakaian yang harganya 400 dirham, tapi ketika ia menjadi khalifah ia hanya membeli pakaian yang harganya 10 dirham, hal ini ia lakukan karena kehidupan yang sederhana tidak hanya harus dihimbau, tapi harus dicontohkan langsung kepada masyarakatnya. Karena itu menjadi terasa aneh bila dalam anggaran belanja negara atau propinsi dan tingkatan yang dibawahnya terdapat anggaran dalam puluhan bahkan ratusan juta untuk membeli pakaian bagi para pejabat, padahal ia sudah mampu membeli pakaian dengan harga yang mahal sekalipun dengan uangnya sendiri sebelum ia menjadi pemimpin atau pejabat.

3. Kerja Keras, Bukan Santai.

Para pemimpin mendapat tanggung jawab yang besar untuk menghadapi dan mengatasi berbagai persoalan yang menghantui masyarakat yang dipimpinnya untuk selanjutnya mengarahkan kehidupan masyarakat untuk bisa menjalani kehidupan yang baik dan benar serta mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Untuk itu, para pemimpin dituntut bekerja keras dengan penuh kesungguhan dan optimisme. 

Saat menghadapi krisis ekonomi, Khalifah Umar bin Khattab membagikan sembako (bahan pangan) kepada rakyatnya. Meskipun sore hari ia sudah menerima laporan tentang pembagian yang merata, pada malam hari, saat masyarakat sudah mulai tidur, Umar mengecek langsung dengan mendatangi lorong-lorong kampung, Umar mendapati masih ada rakyatnya yang masuk batu sekedar untuk memberi harapan kepada anaknya yang menangis karena lapar akan kemungkinan mendapatkan makanan. Meskipun malam sudah semakin larut, Umar pulang ke rumahnya dan ternyata ia memanggul sendiri satu karung bahan makanan untuk diberikan kepada rakyatnya yang belum memperolehnya. 

4. Kewenangan Melayani, Bukan Sewenang-Wenang.

Pemimpin adalah pelayan bagi orang yang dipimpinnya, karena itu menjadi pemimpin atau pejabat berarti mendapatkan kewenangan yang besar untuk bisa melayani masyarakat dengan pelayanan yang lebih baik dari pemimpin sebelumnya, Rasulullah Saw bersabda: Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka (HR. Abu Na’im)

Oleh karena itu, setiap pemimpin harus memiliki visi dan misi pelayanan terhadap orang-orang yang dipimpinnya guna meningkatkan kesejahteraan hidup, ini berarti tidak ada keinginan sedikitpun untuk menzalimi rakyatnya apalagi menjual rakyat, berbicara atas nama rakyat atau kepentingan rakyat padahal sebenarnya untuk kepentingan diri, keluarga atau golongannya. Bila pemimpin seperti ini terdapat dalam kehidupan kita, maka ini adalah pengkhianat yang paling besar, Rasulullah Saw bersabda: Khianat yang paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya (HR. Thabrani).

5. Keteladanan dan Kepeloporan, Bukan Pengekor.

Dalam segala bentuk kebaikan, seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan dan pelopor, bukan malah menjadi pengekor yang tidak memiliki sikap terhadap nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. Ketika seorang pemimpin menyerukan kejujuran kepada rakyat yang dipimpinnya, maka ia telah menunjukkan kejujuran itu. Ketika ia menyerukan hidup sederhana dalam soal materi, maka ia tunjukkan kesederhanaan bukan malah kemewahan. Masyarakat sangat menuntut adanya pemimpin yang bisa menjadi pelopor dan teladan dalam kebaikan dan kebenaran. 

Sebagai seorang pemimpin, Rasulullah Saw tunjukkan keteladanan dan kepeloporan dalam banyak peristiwa. Ketika Rasulullah Saw membangun masjid Nabawi di Madinah bersama para sahabatnya, beliau tidak hanya menyuruh dan mengatur atau tunjuk sana tunjuk sini, tapi beliau turun langsung mengerjakan hal-hal yang bersifat teknis sekalipun. Beliau membawa batu bata dari tempatnya ke lokasi pembangunan sehingga ketika para sahabat yang lebih muda dari beliau sudah mulai lelah dan beristirahat, Rasul masih terus saja membawanya meskipun ia juga nampak lelah. Karena itu seorang sahabat bermaksud mengambil batu yang dibawa oleh nabi agar ia yang membawanya, tapi nabi justeru menyatakan: "kalau kamu mau membawa batu bata, disana masih banyak batu yang bisa engkau bawa, yang ini biar tetap aku yang membawanya". Karenanya para sahabat tetap dan terus bersemangat dalam proses penyelesaian pembangunan masjid Nabawi.

Dari penjelasan di atas, kita bisa menyadari betapa penting kedudukan pemimpin bagi suatu masyarakat, karenanya jangan sampai kita salah memilih pemimpin, baik dalam tingkatan yang paling rendah seperti kepala rumah tanggai, ketua RT, pengurus masjid, lurah dan camat apalagi sampai tingkat tinggi seperti anggota parlemen, bupati atau walikota, gubernur, menteri dan presiden. Karena itu, orang-orang yang sudah terbukti tidak mampu memimpin, menyalahgunakan kepemimpinan untuk misi yang tidak benar dan orang-orang yang kita ragukan untuk bisa memimpin dengan baik dan kearah kebaikan, tidak layak untuk kita percayakan menjadi pemimpin.

Minggu, 04 Desember 2016


Ilustrasi (inet)
Ilustrasi (inet)

1) Makna Afatul Lisan
AMR – Afatul lisan adalah dua ungkapan kata yang memiliki arti bahaya lidah, hal ini bukan berarti lidah selalu membawa mudharat bagi manusia, karena lidah juga bermanfaat bagi manusia. Dengan lidah seseorang dapat berbicara dan menyampaikan maksud yang diinginkan. Namun harus disadari pula bahwa betapa banyak orang yang tergelincir karena lidahnya, akibat ketidakmampuan pemilik lidah menjaga dari ucapan dan kata-kata yang keluar dari lidah tersebut. Karena itu sangatlah urgent dalam kehidupan seorang muslim memahami bahaya dari lisan sebagaimana juga memahami akan manfaat lisan tersebut.
Dua hal penting yang sering diingatkan Islam kepada kita-manusia- adalah menjaga dan memelihara dengan baik lidah dan tingkah laku. Rasulullah saw. berpesan kepada kita semua yaitu:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَالْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Kiamat hendaklah berkata yang baik atau diam.”
Pesan ini menekankan tentang pentingnya menjaga tutur kata, tidak mengucapkan hal yang buruk dan menyakiti hati, karena bertutur sembarang tanpa pikir akan membawa kepada krisis lain yaitu permusuhan, kekacauan bahkan pertumpahan darah.
Maka dengan menjaga lidah dan tutur kata, dapat dipastikan akan terjalinnya kehidupan yang tenteram, damai dan sejahtera di tengah masyarakat sepanjang masa. Dalam konteks inilah Rasulullah saw berpesan supaya menjaga lidah dan tingkah laku agar tidak mengganggu dan melampaui batas atau menyentuh hak dan muruah (wibawa) orang lain.
Lidah memang tak bertulang, pepatah itu menggambarkan betapa sulit mengatur lidah ini. Terkadang dalam tempat-tempat perkumpulan, keadaan menjadi semakin seru bahkan akan menjadi segar, bila seseorang menyodorkan gosip ‘baru’. Terlebih bila sang pencetus ‘gosip’ pernah merasa dirugikan oleh ‘sang calon’ pesakitan. Yang ini bisa jadi akan tambah seru. Dia pernah disakiti, disinggung, dipermalukan, dijahili, ataupun yang serupa dengan itu. Maka rem lidah benar-benar sering blong.
2) Hakikat Lidah
Lidah adalah salah satu dari nikmat Allah. Manusia wajib memeliharanya dari dosa dan kemaksiatan, menjaganya dari ucapan-ucapan yang bisa menimbulkan penyesalan dan kerugian. Lidah akan menjadi saksi pada hari kiamat.
Allah SWT berfirman:
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ﴿٢٤﴾
“Pada hari ketika lidah, tangan dan kaki menjadi saksi atas mereka terhadap apa-apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. 24: 24)
Lidah juga termasuk nikmat Allah SWT yang sangat besar bagi manusia. Kebaikan yang diucapkannya akan melahirkan manfaat yang luas dan kejelekan yang dikatakannya membuahkan ekor keburukan yang panjang. Karena dia tidak bertulang, dia tidak sulit untuk digerakkan dan dipergunakan. Dia adalah alat paling penting yang bisa dimanfaatkan oleh setan dalam menjerumuskan manusia.
Dalam hadits disebutkan:
“Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan kata-kata tanpa dipikirkan yang menyebabkan dia tergelincir ke dalam neraka yang jaraknya lebih jauh antara timur dan barat”. (Muttafaq ‘alaih, dari Abu Hurairah)
Dan lidah juga merupakan sarana mempermudah manusia menyampaikan maksud yang diinginkan kepada orang yang diajak bicara sehingga dengan itu orang yang diajak bicara akan memahami maksud dari orang tersebut. Jika lisan tidak ada maka seseorang akan sulit berbicara dan menyampaikan sesuatu yang diinginkan kecuali dengan bahasa isyarat.
— Bersambung…

Sumber: DKWATUNA.COM

Jumat, 09 September 2016

MARITIMNEWS.COM – Mantan Presiden B.J. Habibie mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi maritim yang sangat luas dan memerlukan perguruan tinggi khusus yang berfokus pada pengembangan maritim nasional.
“Kita semua tahu, lingkungan kita ini Indonesia, benua maritim, satu-satunya di dunia. Jadi saya usulkan ke Menristek Dikti dan Dewan Riset Nasional, pertimbangkan berdirinya suatu universitas riset, yang pasca sarjana, S-2 atau S-3, yang dinamakan university for biology or maritimes science, you are the only one in the world, lebih unggul,” ujar mantan Menteri Riset dan Teknologi itu di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/8).
“Ini akan menarik, para peneliti dari luar negeri akan berdatangan, kalau dia mau membuat riset tentang kehidupan benua maritim di Indonesia” tambahnya.
Habibie berbicara dalam sidang paripurna tahunan Dewan Riset Nasional (DRN) yang ia dirikan. Acara yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) tersebut dihadiri beberapa ratus peserta dari berbagai perguruan tinggi, lembaga riset, dan kementerian untuk merumuskan Agenda Riset Nasional 2016-2019.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Menristek Dikti, Mohammad Nasir mengatakan, anggaran riset tidak mengalami pemangkasan meski pemerintah saat ini melakukan efisiensi anggaran negara.
Menurut Nasir, pemerintah fokus pada pengembangan riset dan inovasi berorientasi pasar untuk mendorong perekonomian.
“Akibat dari kebijakan pemerintah yang lalu, sebelumnya, banyak riset yang tidak sinkron dengan pasar atau perekonomian. Artinya kondisi pasar, kondisi masyarakat, tidak sesuai atau tidak minat. Banyak riset yang akhirnya terhenti. Itu yang pertama, kemudian yang kedua banyak sekali riset yang dilakukan berulang-ulang, pernah diriset kemudian diriset lagi tanpa ada perkembangan, tidak menghasilkan produk inovasi,” ujarnya.
“Maka Kemenristek Dikti sekarang membuat kebijakan baru, setiap riset yang bisa menjadikan industri, maka akan kita back-up pendanaannya hingga pendampingan. Terkait kebijakan efisensi atau penghematan anggaran, kami sudah meminta kepada Bapak Presiden, anggaran riset harus kita amankan, kami amankan semua, jangan sampai anggaran riset jadi korban penghematan” tambahnya lagi.
Kemristek menganggarkan dana riset mencapai Rp 1,5 trilyun atau hampir 0,08 persen dari total APBN 2016 yang mencapai Rp 2.000 trilyun. Kemristek bersama Dewan Riset Nasional akan memetakan bidang potensial pengembangan inovasi teknologi yaitu pertanian dan pangan, kesehatan dan farmasi, teknologi komunikasi.

Sumber:
a. Maritimnews.com
b. VOA Indonesia

Minggu, 28 Agustus 2016




Di era digital ini, cara paling praktis untuk menghubungi guru, dosen atau senior lainnya adalah via sms. Baik itu mau bikin janji temu, mau minta bantuan, minta dituliskan surat referensi atau mau konsultasi, seringkali dimulai dari sms dulu. Jadi penting sekali mengetahui tata krama dan etika seputar SMS.

Menurut pengakuan dosen, biasanya sms dari mahasiswa tidak dibalas karena:
  1. Isi sms tidak berkenan di hati, alias tidak sopan.
  2. Salah waktu. Jika menghubungi di waktu sibuk biasanya akan terlewatkan, kemudian terlupakan.
  3. Lebih suka ditelpon.
  4. Pulsa habis.
Bagaimana cara meng-sms senior (guru/dosen/atasan)?
Menyapa dengan sopan
Walau senior Anda terlihat ramah, dekat dengan siapa saja, dan bahkan gaul, tetap disarankan untuk menggunakan bahasa formal, menggunakan sapaan dengan nama, misalnya Pak Tony, atau Bu Herni.
Contoh:
Benar:
[v] Assalamualaikum Bu Herni     
[v] Selamat Pagi Pak Tony

Salah:
[x] Pagi Pak/Mas Broo...
[x] Selamat Pagi Miss Herni yang cuannntikkk,,,

Memperkenalkan Diri
Guru atau dosen pasti punya banyak murid dan kenalan, mereka tentunya tidak menyimpan nomor hp setiap kenalan. Jadi perkenalkanlah diri dengan sopan.
Contoh:
Benar:
[v] Pagi Bu Herni, maaf mengganggu. Saya salah satu mahasiswa bimbingan Ibu.
[v] Assalamualaikum Pak Tony, Maaf sebelumnya, ini saya Pandu Dinata, salah satu mahasiswa bapak untuk mata kuliah Marketing Internasional dari kelas B-1.

Salah:
[x] Assalamualaikum Pak Tony, maaf sebelumnya, coba tebak ini siapa?
[x] Pagi Bu, ini Alex, hayoo,, saya dari kelas berapa hayyooo..

Perlu diingat, guru/dosen tidak selalu menyimpan nomor setiap sms yang masuk. Jika Anda telah mengirim sms misalnya seminggu yang lalu, kemudian ada keperluan lagi, tetap perkenalkan diri Anda, supaya mereka tidak bingung mengingat kembali.

Menjelaskan Permintaan
Jelaskan keperluan Anda dengan singkat, jelas dan sopan. Hindari kata-kata yang tidak tegas dan bertele-tele. Juga jangan menggunakan kata yang bersifat memerintah. Isi sms harus singkat dan padat. Jika membuat janji temu, langsung tanyakan jam dan tempatnya. 
Contoh:
Benar:
[v] Assalamualaikum Pak Tony, Maaf sebelumnya, ini saya Pandu Dinata, salah satu mahasiswa mata kuliah Marketing Internasional dari kelas B-1. Saya ingin minta bantuan Bapak untuk menuliskan surat referensi untuk pendaftaran beasiswa. Kira-kira kapan Bapak ada waktu luang? Jadi saya bisa menemui Bapak dan membincangkan lebih jelas. Baiknya ketemu di mana ya Pak?

Salah:
[x] Siang Bu, ini Alex, mahasiswa bimbingan Ibu. Mau minta ditulisin surat rekomendasi nih. Ibu kapan sempat? Ibu di kantor ga? Aku kesana sekarang yah?

Ucapkan Terima Kasih
Jangan lupa ucapkan terima kasih untuk mengakhiri sms.
Contoh:
[v] Siang Pak Tony, saya Pandu Dinata, mahasiswa Marketing Internasional dari kelas 3A. Saya perlu bantuan Bapak untuk menuliskan surat referensi untuk pendaftaran beasiswa. Kira-kira kapan Bapak ada waktu luang? Jadi saya bisa menemui Bapak dan membincangkan lebih jelas. Baiknya ketemu di mana ya Pak? Terima kasih Pak atas waktunya, maaf telah mengganggu.

Perhatikan Tanda Baca
Sebelum mengirimkan sms, periksa terlebih dahulu kata-kata Anda. Perhatikan penggunaan tanda baca. Sebaiknya tidak menyingkat sms karena mau menghemat pulsa. Jagalah kesan yang baik di mata senior.

Hal yang sama juga bisa diterapkan untuk menulis email ke senior, atau seseorang yang kita belum kenal. Misalnya blogger di internet yang telah berperngalaman dalam mendapatkan beasiswa, dan kamu ingin email menanyakan tips, atau minta bantuan untuk cek CV yang kamu tulis dan lain sebagainya.